Header ADS

BLORA UMKM CENTER sebagai solusi penertiban PKL dan Pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Blora

Tokoh Masyarakat Blora, Dhany Hamid

BLORA,POJOKBLORA.ID
– Maraknya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Blora memicu sorotan tajam dari masyarakat. Satpol PP dinilai tebang pilih dalam penegakan aturan, terutama ketika dibandingkan dengan menjamurnya tempat hiburan malam yang justru luput dari tindakan tegas meskipun melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Tokoh masyarakat Blora Dhany Hamid, pun angkat suara. Mereka menilai bahwa Pemkab Blora seharusnya tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan solusi nyata bagi para pelaku usaha kecil. “Jangan sampai masyarakat kecil merasa didzolimi oleh negara yang seharusnya hadir memberikan pendampingan, bukan hanya penertiban,” ujar Dhany Hamid. Selasa, (15/04/25).

Mereka mengusulkan agar pemerintah belajar dari sosok inspiratif seperti Kang Dedi Mulyadi yang dikenal aktif turun langsung ke lapangan. Pendekatan humanis ini diyakini dapat menghasilkan win-win solution: pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, dan kota tetap tertata rapi.


Dari keresahan ini, lahirlah ide konkret: pembentukan “BLORA UMKM CENTER”. Pusat ini diusulkan sebagai wadah terintegrasi untuk menampung, membina, dan memberdayakan pelaku UMKM dan PKL, sekaligus menjadi ikon baru bagi geliat ekonomi lokal Blora.

Selain akses lokasi yang layak, UMKM Center ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi usaha, penguatan modal, pelatihan keterampilan, dan promosi produk lokal. Harapannya, penataan kota tidak mengorbankan penghidupan masyarakat kecil, namun justru mengangkatnya.

“Kalau pemerintah hadir secara nyata dan berpihak pada rakyat kecil, maka keberadaan UMKM tidak akan dianggap sebagai masalah, tapi aset daerah,” tegas warga lainnya.

Kini bola ada di tangan Pemkab Blora: akankah mereka menyambut aspirasi rakyat dan menghadirkan solusi yang adil dan manusiawi? Masyarakat menanti langkah nyata, bukan sekadar retorika.(AGUNG)

Sponsor

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم