Header ADS

Dinsos P3A Blora Sosialisasikan BLT Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau


BLORA, POJOKBLORA.ID -
Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Blora Tahun 2024 dimoderatori langsung oleh Kadinsos P3A Kab. Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP. Acara tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (11/7/2024). 

Pembagian BLT DBHCHT merupakan sesuatu hal yang sangat dinanti-nanti oleh para pekerja pada sektor pertanian tembakau, namun perlu diingat kembali BLT DBHCHT ini merupakan BLT yang memiliki perlakuan khusus karena terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon penerima BLT. 

"Sedikit mengingat perjalanan BLT DBHCHT pada tahun-tahun sebelumnya, yang sangat kami sadari masih memerlukan beberapa evaluasi perbaikan demi perbaikan guna terlaksananya pemberian BLT yang lebih baik ke depannya," ucap Luluk saat sambutannya

Lanjut Luluk, perlu dievaluasi bersama bahwa BLT DBHCHT Tahun 2023 memiliki kuota sebanyak 4.085 orang dengan usulan sebanyak 9.223 data usulan. Hal tersebut tentu saja belum bisa memenuhi keinginan semua para pekerja yang berkecimpung pada sektor pertanian tembakau.

"Kami juga menyadari bahwa sebagian buruh tembakau merasakan ketidakadilan dalam pemberian BLT tersebut. Maka dari itu, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blora menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada buruh tani tembakau di Kabupaten Blora yang belum bisa terakomodir pada pemberian BLT DBHCHT Tahun 2023,"

"Namun, kami selalu berusaha berbenah memperbaiki, ini semua menggunakan metode pendataan berdasarkan pemetaan luasan tanaman tembakau di Kabupaten Tahun 2023 yang bersumber dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan. dan Perikanan Kabupaten Blora pada rilisan BPS Kabupaten Blora Tahun 2023. Dengan cara tersebut kami harap pemberian BLT DBHCT Tahun 2024 bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ujarnya menjelaskan

Perlu diketahui, bahwa pemberian DBHCHT Tahun 2024 adalah hasil cukai tembakau tahun sebelumnya, sehingga yang baru menjadi buruh tani tembakau pada tahun 2024 belum dapat menerima dan akan disusulkan pada tahun berikutnya.

Dalam kesempatan ini, Luluk membeberkan Bahwa BLT DBHCHT kepada 1.016 Buruh Pabrik Rokok PT. Unggul Jaya Blora dan 400 Buruh Tani Tembakau Desa Palon Kecamatan Jepon yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah telah selesai dilaksanakan dan diberikan dalam 2 (dua) tahap penyaluran dengan total nominal Rp 1.200.000,- per orang.

"Kami menginformasikan BLT DBHCHT Tahun 2024 ini diperuntukkan kepada 3.735 Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Blora dengan alokasi dana BLT sebesar Rp 4.482.000.000, yang akan disalurkan sebanyak 2 tahap yang direncanakan pada bulan Agustus dan bulan Oktober dengan nominal Rp 600.000,- setiap tahapnya, Kami tekankan BLT DBHCHT Tidak ada potongan sama sekali, dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun. Kalaupun ada silahkan laporkan kepada Kejaksaan dan Polres," jelasnya.

Mengingat keterbatasan kuota BLT tersebut, pemberian BLT DBHCHT akan menggunakan prinsip skala prioritas dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau, yaitu diutamakan bagi buruh tani tembakau yang terdaftar dalam DTKS. 

Dengan melakukan Pendataan buruh tani tembakau yang terlibat mulai dari penyemaian/tanam sampai dengan pasca panen akan dilaksanakan oleh Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora dengan memperhatikan luasan lahan tanaman tembakau di masing masing wilayah desa dan kecamatan, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora dengan mengutamakan buruh tani tembakau yang terdaftar dalam DTKS. 

"Hasil verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora akan direkomendasikan dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Blora," ungkapnya 

Pemberian BLT dilaksanakan non tunai melalui account to account dari rekening kas daerah kepada rekening penerima BLT DBHCHT sesuai dengan surat Keputusan Bupati Blora. 

"Besar harapan saya untuk semua pihak yang terkait langsung dengan proses pemberian BLT DBHCHT dapat memberikan dukungan dan kerja samanya, agar program BLT DBHCHT ini dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku, tepat sasaran dan bermanfaat bagi buruh tani tembakau di Kabupaten Blora terutama bagi buruh tani tembakau yang secara finansial ekonominya jauh dari kata sejahtera. Semoga apa yang kita upayakan ini dapat terlaksana dengan baik yang pada akhirnya akan memberikanı dampak positif terhadap kesejahteraan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora," harapnya.(Agung)

Sponsor

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم