BLORA, POJOKBLORA.ID - Masa reses Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Dapil Jateng 5, H. Abu Nafi' menggelar beberapa acara dalam satu hari ini, sejak Sabtu pagi (8/6/2024) di Gedung Pertemuan NU Blora. Acara yang pertama digelar pada pagi hari, dan untuk acara kedua ini, digelar Focus Group Discussions dengan peserta para insan pers di Blora.
Turut hadir, Tim Ahli DPRD Provinsi Jateng dari PPP Dapil Jateng 5, Sumiran, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora, Heri Purnomo, dan puluhan wartawan baik cetak.maupun online yang bertugas di Kabupaten Blora.
"Saya sampaikan terimakasih atas kehadiran teman - teman media Blora, dalam giat FGD Pemuda dan Digital, yang mana kami anggap peran media sangat penting sebagai pilar demokrasi ke empat, untuk membangun bangsa dan negara ini, saya mengajak Ketua Bawaslu dan Ketua PWI untuk membahas proses demokrasi kita, jelang Pemilihan Kepala Daerah ini," ujar Abu Nafi' dalam sambutannya.
Proses Pengawasan Pilkada
Turut menjadi narasumber kunci, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim mengungkapkan pentingnya peran serta wartawan dan media dalam pengawasan partisipatif Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kami mengajak para pegiat media pers untuk membantu kami dalam pengawasan partisipatif, untuk menyongsong Pemilihan Kepala Daerah yaitu Gubernur dan Bupati/Walikota, dalam tahap pendaftaran bakal calon, hingga saat ini, di Blora tidak ada bakal Calon dari Independen, sementara untuk Bakal Calon syaratnya harus diusung oleh Partai Politik 20% jumlah kursi/25 % jumlah suara sah yang lolos Pemilu kemarin," papar Andika.
Ketua Bawaslu Blora juga memaparkan data jumlah pemilih tetap (DPT) Thun 2024 adalah 704.285, terdiri dari pemilih Perempuan dan Laki - Laki, jumlah pemih peremuan lebih banyak, sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 2977 TPS. Di saat yang sama Ketua PWI Kabupaten Blora, Heri menyampaikan pesan yang normatif, agar media bersikap netral alias tidak berpolitik praktis.(Ag)