BLORA, POJOKBLORA.ID - Aksi lebur dosa digelar kawanan pemuda yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa IsIam Indonesia (PMII) Kabupaten Blora. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk peleburan dosa anggota DPRD Blora yang belum mengembalikan uang honorarium narasumber ke Kas Daerah (Kasda).
Berdasarkan pantauan wartawan pojokblora.id, ada sekitar 8 Pengurus Cabang (PC) PMII Blora yang sedang melingkar ditengah Alun-alun Kota Blora pada Minggu (2/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka terlihat sedang memanjatkan doa bersama sebagai bentuk protes sarkastik terhadap anggota dewan yang enggan mengembalikan uang honor narsum.
“Doa bersama ini kami lakukan dengan khidmat dan penuh ketulusan agar dosa kemanusiaan anggota DPRD Blora bisa diampuni Tuhan. Lebih-lebih, kami akan merasa sangat bahagia jika mereka berkenan mengembalikan uang honor narsum yang sejatinya bukanlah haknya,” ujar Ketua PC PMII Blora, Miftah Khoirun Najib bernada satire.
Lebih jauh, Najib beserta pihaknya berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memberikan kepastian hukum terhadap keberlangsungan kasus tersebut. Dirinya mendorong agar aparat penegak hukum menyelesaikan kasus tersebut sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir.
“Jika memang hal tersebut dinyatakan tidak bersalah, maka Kejari harus segera mengeluarkan surat peringatan kepada anggota yang belum mengembalikan uang honor narsum. Jika dinyatakan bersalah, maka Kejari Blora harus segera mengusut tuntas,” tegasnya.
Seperti diketahui bersama, honorarium narasumber anggota DPRD Blora tahun anggaran 2021 yang menghabiskan dana Rp 11 miliar diduga bermasalah. Menindaklanjuti kasus tersebut, pihak Kejari Blora pun melakukan klarifikasi terhadap 45 anggota DPRD Blora.
Hingga saat ini penyelesaian kasus tersebut belum ada perkembangan yang signifikan. Bahkan, baru-baru ini santer diberitakan bahwa ada tiga anggota dewan yang diduga belum mengembalikan uang honor narsum. Mereka berinisial IK, W dan S.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan bahwa kasus yang saat ini sedang diusut olehnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan semua di pidsus,” ujarnya belum lama ini. (Agung)