Header ADS

Dindagkop UKM Blora Sidak SPBE, Elpiji 3 Kg Dipastikan Sesuai Ketentuan


BLORA, POJOKBLORA.ID -
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM DINDAGKOP & UKM Kabupaten Blora  bersama    UPTD Metrologi Legal Blora melaksanakan sidak peredaran tabung  gas Elpiji 3kg di SPBE Patra Cepu dan PT. Nugraha Satya Sakti Medang, Rabu (29/5/2024).

Kepala Dindagkop & UKM Blora, Kiswoyo, S. H, M. Si mengatakan ingin melihat secara langsung proses pengisian elpiji.

" Kami juga ingin memastikan kondisi aman dan cukup untuk kebutuhan di masyarakat sesuai peraturan pemerintah," ucap Kiswoyo.

Saat melakukan chek lapangan, Kiswoyo menyampaikan, sebanyak 50 tabung gas elpiji yang sudah terisi dan 10 tabung gas kosong diambil secara acak.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengecek pengukuran atau penimbangan dengan menggunakan alat ukur dari UML Metrologi yang sudah dijamin kepekaan serta akurasinya dan hasilnya," jelasnya.

Dijelaskan Kiswoyo, dari SPBE PT. Nugraha Satya Sakti di Jalan Raya Blora-Rembang, dengan Berat tabung 5 Kg, berat Kotor : 8 kg. dan hasil rata-rata sebesar 8,055 dengan hasil rata jumlah keseluruhan berat bersih rata-rata 3,055.

“Artinya, berat bersih yang diambil dari hasil sampel tersebut diangka 3,055 kg, itu sudah melebihi dari standart. Ini dimasudkan untuk menjamin kepastian akan ukuran tabung gas LPG 3 kg,” ucap Kiswoyo.

Lebih lanjut, Kiswoyo mengungkapkan,  adanya kabar akhir-akhir ini bahwa tabung 3 kg isinya kurang atau tidak sesuai dengan ketentuan tidak terjadi di Blora. 

" Dua SPBE yang disidak tadi sudah sesuai standart ukurannya dan dalam kondisi aman," jelasnya. 

Kiswoyo kembali menerangkan pengawasan ini perlu dilakukan secara bersama-sama serta melibatkan masyarakat luas.

"  Gas elpigi 3 kg ini merupakan barang penting yang bersubsidi dari pemerintah," paparnya. 

Perlu diketahui, sesuai dengan ketentuan Pertamina timbangan batas bawah tabung elpiji terisi diangka 7,96 kg.

Menanggapi hal tersebut, Manager SPBE PT. Nugraha Satya Sakti, Mohammad Wiwid Wahyudi menyambut baik sidak yang dilakukan Dindagkop & UKM Blora.

Kembali Wiwid menyampaikan, dari sejak Tahun 2011 pihaknya menjaga dengan baik kepercayaan konsumen yang ada di Kabupaten Blora.

“Alhamdulillah dengan kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Blora untuk sampai saat ini masih kami jaga dengan baik serta tidak ada problem atau komplain apapun dan kami tidak pernah menemukan laporan langsung dari masyarakat.” pungkas Wiwid.(AG)
Sponsor

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم