Header ADS

DPRD Bersama Pemkab Blora Gelar Paripurna Tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 Dan Rancangan APBD (KUA-PPAS) 2025


BLORA, POJOKBLORA.ID - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Blora menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023, dirangkaikan penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Blora HM. Dasum., SE., MMA didampingi sejumlah Wakil Ketua DPRD di ruang pertemuan setempat, Sabtu (13/7/2024).

Bupati Blora H. Arief Rohman,S.IP., M.Si dan Wakil Bupati Blora Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., hadir secara langsung. Sedangkan rapat paripurna diikuti oleh Forkopimda Blora, Kepala OPD dan anggota DPRD Blora.

Dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Blora pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, setiap fraksi memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan umumnya tentang berbagai isu dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh daerah tersebut. Fraksi-fraksi ini biasanya akan menyampaikan pendapat dan rekomendasi mereka terkait kebijakan-kebijakan yang sedang dibahas di DPRD. Hal ini disampaikan fraksi Gabungan PDI-P, PKB, partai Nasdem, partai Golkar, partai Gerindra, PKS.

Adapun Pandangan Umum dari Gabungan Fraksi – Fraksi PDI-P, PKB, partai Nasdem, partai Golkar, partai Gerindra dan PKS yang disampaikan juru bicaranya Aditya Candra Yugaswara fraksi partai Nasdem, ” BUMD-BUMD agar memberikan laporan kepada Pemerintah seberapa besar bisa memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah sampai pertengahan bulan November 2024.

Pengelolaan BUMD yang carut marut hampir di semua BUMD harus mendapatkan perhatian khusus dari Bupati. BWU bangkrut. BPR BBA kredit macet 20 M lebih, bahkan ada debitur dari luar Blora apalagi debitur dari luar Jawa. Sedangkan para petani rakyat kecil mau pinjam untuk beli pupuk tidak ada uangnya.

Sedangkan BPE sampai saat ini hanya BUMD yang hanya sebagai makelar surat ijin tambang sumur tua, kapan BPE bisa berbisnis sendiri. Kalau hanya sebagai makelar tidak perlu karyawan banyak.

Kami Gabungan Fraksi-Fraksi mengharapkan terkait carut marut BUMD, BPR BLORA ARTHA, BWU, BPE dan BUMD yang lain supaya ada penataan lebih baik ke depan. 

Pandangan umum gabungan fraksi-fraksi ini penting untuk memberikan berbagai sudut pandang yang berbeda dan memperkaya diskusi di DPRD. Dengan adanya pandangan umum dari setiap fraksi, diharapkan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan di DPRD dapat dilakukan dengan lebih bijak dan sesuai dengan kepentingan masyarakat daerah.(Agung)

Sponsor

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama